Pages

Banner 468 x 60px

Headline

Senin, 09 Januari 2012

Menahan Warga Tidak Bersalah, Sinjai Geram Unjuk Rasa


sinjai geram

SINJAI, MEDIA CARITA, Puluhan aktivis Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram), melakukan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan negeri Sinjai dan di mapolres Sinjai, Senin (9/1/2012).  Aksi ini terkait proses hukum yang menimpa seorang warga desa Bulukamase, kecamatan Sinjai Selatan karena dugaan mencuri merica sebanyak 0,5 Ons.

Di kantor kejaksaan, pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan petugas kejaksaan karena memaksa masuk dan bertemu dengan kepala kejari Sinjai. Menghindari bentrokan, petugas kejaksaan akhirnya mengijinkan pengunjuk rasa masuk dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Saat berdialog dengan kejari Sinjai, Ridwan Umar, perwakilan Sinjai geram, Ambo meminta pihak kejaksaan untuk menggunakan hati nurani dalam melakukan proses hukum nanti.

"saya paham kalau hukum normatifnya, namun seyogyanya pihak kejaksaan juga menggunakan hati nuraninya, apalagi yang ditahan ini adalah warga yang tidak bersalah,"Kata Ambo, aktivis Sinjai geram.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, kepala Kejari Sinjai, Ridwan Umar, menyatakan bahwa berkas tersangka pencurian merica sudah dilimpahkan ke pengadilan," jadi, kita ikuti saja proses sidangnya," katanya singkat.

Sementara itu, usai menggelar unjuk rasa di kantor kejari. Puluhan aktivis Sinjai Geram menggelar orasi di depan Mapolres Sinjai. Disini, perwakilan Sinjai Geram membawa setumpuk daun merica dan diserahkan kepada aparat kepolisian. "Kami geram dengan perilaku oknum polisi yang menangkap dan memproses orang yang tidak bersalah," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Kasus yang disuarakan aktivis Sinjai geram ini adalah indikasi kesalahan prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat polsek Sinjai Selatan bulan November 2011 lalu. Seorang warga bernama Rawi ditahan atas tuduhan mencuri merica seberat 0,5 ons dari kebun merica milik Abbas.

Lucunya, Rawi ditahan bukan karena laporan dari korban atau pemilik kebun. Rawi menjalani proses hukum karena laporan dari dua orang warga Sinjai Selatan yang konon katanya melihat pelaku mencuri. Bahkan, Abbas, yang juga pemilik kebun sudah beberapa kali mengungkapkan tidak pernah merasa kecurian dan sudah membuat pernyataan tertulis dirinya tidak pernah melapor ke polisi.

Kini, korban bernama Rawi sudah ditahan di rutan Sinjai. Bahkan saat ini sementara menunggu proses persidangan. (Naldin_Kn)